Menyisir 'Big Boss' Penyerangan di RSPAD

Menyisir 'Big Boss' Penyerangan di RSPAD

- detikNews
Senin, 05 Mar 2012 15:52 WIB
Menyisir Big Boss Penyerangan di RSPAD
Jakarta - Siapa sebenarnya 'big boss' penyerangan di RSPAD masih terus didalami polisi. Penyerangan yang dilakukan Edo Kiting Cs pada Edoy di RSPAD atas perintah langsung IW alias C (37), warga Tambora, Jakarta Barat. Namun ada orang lain di balik C.

"C Minta tolong kepada Edo untuk mengecek keberadaan Edoy untuk minta tagihkan utang," kata sumber detikcom di kepolisian, Senin (5/3/2012).

C Menyuruh Edo atas perintah AP. C sendiri mengenal Edo saat di tahanan di Polda Metro Jaya sekitar bulan Mei 2011. Tidak jelas kasus apa yang menjerat Edo sehingga keduanya bisa bertemu di tahanan Polda Metro tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"C Merupakan tahanan titipan Polres Jakbar. Kasus narkotika pada bulan April 2011. Vonis 4 tahun 1 bulan," jelas smber.

Dalam pemeriksaan polisi, C mengaku Januari 2012 ditelepon oleh AP. C dan AP saling kenal saat menjadi tahanan di Polda Metro tahun 2007. AP lantas bercerita kepada C kalau ada orang bernama Edoy yang mempunya utang kepadanya sebesar Rp 297.500.000.

"AP mengaku mempunyai piutang kepada Saudara Edoy sebesar 3,5 ons sabu, dengan masing-masing gramnya seharga Rp 850 ribu," ungkapnya.

Dari sinilah, AP menyuruh C agar menagih utang ke Edoy. C kemudian menyuruh Edo Kiting dan kawan-kawannya menyerang Edoy yang sedang melayat di RSPAD pada malam insiden tersebut.

"Tapi menurut C, AP juga meminta tolong S (orang lain) menagih utang sekitar 2 minggu lalu," ucapnya.

C mengaku AP sempat mengontaknya dan mengatakan bahwa Edoy sudah memberikan uang Rp 100 juta kepada Edo. Namun uang tersebut tidak pernah diterima AP.

"AP menelepon C katanya Edoy sudah bayar Rp 100 juta ke Edo. Edoy telepon AP utangnya sudah dibayar. Tapi faktanya uang itu tidak disampaikan ke AP oleh Edo," imbuhnya.

(gus/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads