ICW Pertanyakan Mekanisme Pembelian 6 Sukhoi

ICW Pertanyakan Mekanisme Pembelian 6 Sukhoi

- detikNews
Senin, 05 Mar 2012 13:34 WIB
ICW Pertanyakan Mekanisme Pembelian 6 Sukhoi
Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan mendatangkan 6 pesawat Sukhoi sebagai bagian dari modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) periode 2010-2014. Namun Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan mekanisme pembelian pesawat tempur asal Rusia itu.

"Yang dipertanyakan adalah mengapa pemerintah Indonesia melalui Kemenhan lebih memilih menggunakan pendanaan pinjaman luar negeri atau kredit komersial (PHLN) dibandingkan menggunakan fasilitas state loan yang disediakan pemerintah Rusia sebesar US$ 1 miliar," ujar Wakil Koordinator Ketua ICW, Adnan Topan Husodo.

Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers di kantor Imparsial, Jl Slamet Riyadi, Jakarta Timur, Senin (5/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut sebelumnya pada 22 September 2005, pemerintah RI dan Rusia telah menyetujui adanya kerja sama bantuan teknis militer. Selain itu ada MoU asistensi implementasi bantuan teknis militer yang ditandatangani 1 Desember 2006 untuk masa 2006-2010.

"Di mana pemerintah Rusia menyediakan fasilitas kredit untuk pembelian alutsista bagi pemerintah Indonesia senilai US$ 1 miliar," sambung Adnan.

Proses pembelian itu diperkuat dengan surat bernomor BK/B/1390-03/05/01 Srenaau, tanggal 8 Desember 2010. Surat itu tentang revisi rencana pengadaan alutsista TNI AU tahun anggaran 2010-2014 dari sistem perencanaan anggaran Kepala Staf AU kepada Panglima TNI untuk pengadaan 6 sukhoi dan pengadaan 2 unit pesawat tanker yang semula anggarannya didukung dari state credit pemerintah Rusia.

"Tapi dalam perkembangannya pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemhan justru mengajukan sumber pendanaan pembelian 6 unit Sukhoi dari pendanaan pinjaman luar negeri sebagaimana dibuktikan dengan surat nomor R/96/M/III/2011 yang ditujukan kepada Kepala Bappenas," papar Adnan.

Dia menjelaskan konsekuensi dari penggunaan dana yang bersumber dari PHLN adalah jangka pengembalian yang relatif pendek. Waktu pengembaliannya hanya 2 sampai 5 tahun dengan biaya bank dan bunga yang tinggi. Padahal jika menggunakan kredit pemerintah Rusia, pinjaman pengembalian bisa mencapai 15 tahun dengan bunga pinjaman rendah, yakni 5 persen.

"Keuntungan lainnya, penggunaan kredit pemerintah Rusia menggunakan kerja sama government to government (G to G) sehingga tidak perlu ada pelibatan pihak ketiga atau agen," terang Adnan.

Dengan keterlibatan pihak ketiga ditengarai akan terjadi dugaan permainan harga yang jauh lebih tinggi. "Belum lagi dihitung fee yang harus dibayarkan ke pihak ketiga sebesar 15-20 persen dari total pengadaan. 6 unit itu harganya sekitar US$ 470-500," tutur Adnan.

Wakil Ketua Komisi I DPR Mayjen Purn TB Hasanuddin pada pekan lalu mengatakan kemungkinan ada mark up pada pengadaan pesawat tempur Sukhoi. Dari penjelasan yang dirilis oleh Rosoboron (perwakilan pemerintah Rusia di Jakarta), lanjut Hasanuddin, harga Sukhoi SU 30MK2 per Juli 2011 sekitar US$ 60 - 70 juta/unit (harga Sukhoi yang dibeli sebelumnya hanya US$ 55 juta/unit) atau maksimal hanya US$ 420 juta untuk 6 unit.

Sementara itu Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono menyatakan sinyalemen mark up belum tentu benar. Menurut dia, perlu dicek proses tender pembelian 6 Sukhoi. "Kita cek prosesnya apakah prosesnya sudah dilakukan dengan benar. Yang namanya tender kan dari sekian banyak orang yang melakukan penawaran dipilih yang paling memungkinkan, yang paling baik," kata Agus pada Sabtu (3/3) lalu.

Agus menjelaskan pembelian 6 Sukhoi dilakukan melalui proses tender. Kecuali yang sudah pernah dilakukan pengadaan, maka bisa saja dlakukan pembelian ulang.

"Pembelian ulang itu kan referensinya lama yaitu sudah pasti tender ulang dan itu kewenangannya di AU melakukan tender ulang kemudian diajukan ke Mabes TNI, setelah itu dilaporkan ke Menteri Pertahanan," papar Agus.

(vit/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads