Ratusan Warga Desak DPRD Medan Tuntaskan Masalah Tanah

Ratusan Warga Desak DPRD Medan Tuntaskan Masalah Tanah

Khairul Ikhwan - detikNews
Senin, 05 Mar 2012 13:30 WIB
Ratusan Warga Desak DPRD Medan Tuntaskan Masalah Tanah
Medan - Sekitar 500 warga Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Medan, berunjuk rasa ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Senin (5/3/2012). Mereka menuntut pemerintah setempat menyelesaikan sengketa tanah.

Massa yang menamakan diri Forum Masyarakat (Formas) Sari Rejo, datang dengan menggunakan beberapa unit bus, dan kendaraan pribadi lainnya, termasuk sepeda motor. Puluhan polisi yang sudah bersedia sejak pagi, langsung berjaga-jaga untuk melakukan pengamanan.

Begitu tiba di gedung DPRD Medan, Jl Kapten Maulana Lubis, satu mobil pick up yang membawa sound system segera memperdengarkan lagu-lagu dangdut. Massa kemudian berjoget di halaman gedung dewan sembari mengacung-ngacungkan sejumlah poster yang mengecam Walikota Medan Rahudman Harahap. "Berikan Hak Kami atas Sertifikat Tanah", "Badan Pertanahan Nasional Jangan Menjadi Mafia Tanah", dan "Pak Walikota dan Beni Basri Pasangan Preman Kota Medan."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang warga menyatakan, menyatakan, aksi kali ini dilakukan untuk penuntasan kasus tanah seluas 260 hektar milik warga yang masih dikuasai TNI Angkatan Udara. Mahkamah Agung (MA) RI dalam putusan Nomor 229K/PDT/1991 tanggal 18 Mei 1995 yang menetapkan lahan pemukiman masyarakat saat ini adalah milik masyarakat.

"Namun Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan masih belum menerbitkan sertifikat hak milik untuk warga," tukas Napitupulu, salah satu pendemo.

Dalam kasus ini, Walikota Medan Rahudman Harahap sudah berjanji akan membantu menuntaskan masalah setifikat tersebut, namun ternyata janji itu tak kunjung direalisasikan. Sebab itulah warga mengecam Walikota Medan yang dinilai hanya menjual janji.

(rul/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini