Polisi Masih Dalami Perusakan Ruang Kerja Sutan Bathoegana

Polisi Masih Dalami Perusakan Ruang Kerja Sutan Bathoegana

Rivki - detikNews
Senin, 05 Mar 2012 13:20 WIB
Polisi Masih Dalami Perusakan Ruang Kerja Sutan Bathoegana
Jakarta - Belum ada kemajuan berarti atas laporan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Sutan Bhatoegana tentang perusakan ruang kerjanya. Sang pelapor yakni sekretaris pribadi Sutan, Melky Dedi Iskandar, belum diperiksa karena sibuk.

"Kita masih melakukan panggilan ke sesprinya. Belum ada perkembangan, dia belum bisa datang alasannya masih sibuk. Intinya masih didalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di ruang kerjanya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (5/3/2012).

Rikwanto mengatakan kasus ini masih terus dipelajari. Setelah itu baru akan tindakan lanjut. Pelapor mempolisikan Hasyim dan Akbar Hanafi atas perusakan ruang kerja seperti printer dan masuk ruang kerja tanpa izin.

"Kita akan panggil saksi-saksinya. Masih kita dalami dulu kejadiannya," ungkapnya.

Seperti diberitakan, kasus perusakan ruang kerja Sutan tersebut terjadi pada 28 Februari, pukul 13.00 WIB di Gedung Nusantara I, ruang 0905, lantai 9 Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta.

Sutan melalui sesprinya mempolisikan Hasyim dan Akbar pada 29 Februari 2012 dengan nomor laporan 718/2/2012. Akbar menyebut keperluannya mencari Sutan adalah untuk menagih utang. Namun Sutan mengaku tidak memiliki utang.

(gus/nrl)


Berita Terkait