"Jadi waktu ditanya terakhir pun dia (Dhana) masih lupa. Apalagi data-data itu sudah ada di sistem dan ada di tempat dia dulu bekerja, enggak dibawa ke mana-mana," kata pengacara Dhana, Daniel Alfredo, di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Senin (5/3/2012).
Daniel hanya menyebut perusahaan berinisial 'R' yang pernah ditangani kliennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Daniel, saat menjadi pegawai Ditjen Pajak, Dhana menjabat posisi Account Representative (AR). Dia bertugas mengurusi konsultasi perusahaan pembayar pajak.
Penyidik Kejaksaan dalam pemeriksaan pekan lalu belum mendalami keterangan soal runtutan kerja Dhana dan pola komunikasi dengan atasannya di Ditjen Pajak.
"Ini masih secara umum. Itu dia cuma ditanyakan waktu dia bekerja di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) mana saja, pada saat bekerja di KPP itu pimpinannya siapa. Bekerja saat itu dari tahun berapa ke tahun berapa," katanya.
Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi dari tiga perusahaan yang diduga diuntungkan Dhana. Namun belum ada keterangan mengenai pemeriksaan tersebut.
(rmd/nrl)











































