"Mana boleh orang sakit diperiksa. Ini yang kami sesalkan, ada permintaan polisi untuk segera dipindahkan ke tahanan," jelas Indra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Senin (5/3/2012).
Indra menjelaskan bukan soal John Kei yang sudah lama tergolek di rumah sakit, tetapi soal kondisi kesehatan seseorang yang memerlukan perawatan.
"Kok dipaksa ke dalam tahanan. Jadi saya minta ke Kapolri jangan dulu dibawa ke tahanan sebelum kondisinya membaik," jelasnya.
Indra menilai kini Polri mulai berubah. Ada norma-norma yang dilanggar dalam pemeriksaan. "Banyak orang dalam kondisi sakit mulai diperiksa polisi," tambahnya.
John Kei sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Ayung, bos PT Sanex Steel. Kamera CCTV yang dimiliki polisi mendapatkan gambar John Kei bersama sejumlah anak buahnya masuk ke dalam kamar tempat Ayung berada sebelum ditemukan tewas.
(ndr/vit)











































