"Ya nanti kalau hasil sudah diperiksa akan ada tindakan lebih lanjut. Kita panggil beliau tergantung hasil pemeriksaan," ujar Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di ruangannya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (5/3/2012).
Polisi masih menunggu pihak Kementerian Sosial mengenai hasil tes psikologi terhadap korban pencabulan habib tersebut. Rencananya dalam minggu-minggu ini hasilnya sudah bisa diterima kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, Habib H dilaporkan oleh 11 pemuda ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 silam. Mereka melaporkan Habib Hasan atas tuduhan pencabulan selama melakukan pengobatan alternatif.
Polisi mengaku kesulitan menyelidiki kasus tersebut, karena para korban melaporkan kasus yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. Saat kejadian itu, para korban masih berusia belasan tahun.
Tidak adanya saksi dalam kasus tersebut semakin menyulitkan pihak penyidik.
(gus/nvt)