"Rencananya hari ini juga mau ada pemeriksaan, tapi ditunda," kata pengacara Dhana, Daniel Alfredo kepada wartawan di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Senin (5/3/2012).
Dia menjelaskan penundaan pemeriksaan ini lantaran penyidik masih harus menganalisa hasil pemeriksaan Dhana sebelumnya pada pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu pengacara Dhana juga mempertanyakan proses penanganan perkara kliennya. Daniel menyebut dasar pemeriksaan Dhana atas kasus dugaan korupsi saat masih bekerja di Ditjen Pajak, belum jelas.
"Kita juga bingung dari pemberitaan, pemeriksaan berdasarkan laporan PPATK, nah kalau dari (telusur rekening) Dian Anggraeni sendiri itu beritanya juga simpang siur. Mas Dhana kan sudah bilang rekening yang ada di istri benar-benar rekening penerimaan gaji. Sedangkan kalau dari laporan masyarakat, laporan yang mana?" sebut Daniel.
(fdn/ndr)










































