"Siapapun yang melakukan tindakan premanisme harus kita tindak secara hukum. Saya kira semua masih bisa kita tangani," kata Sutarman, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2012).
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menuding, premanisme di tengah masyarakat saat ini makin mengganas akibat ketidaktegasan aparat penegak hukum. Hal tersebut, menurutnya, menjadi pekerjaan rumah aparat penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Benny, maraknya premanisme muncul sekarang ini karena kurang tegasnya aparat penegak hukum sehingga premanisme tumbuh subur di masyarakat.
Karena itu, lanjut Benny, penegak hukum harus bekerja keras memberantas aksi nekat preman. Tentu saja sembari menjamin penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.
"Lembaga hukum memang terbentuk tapi belum efektif bekerja memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat," tandasnya.
(rmd/nrl)











































