4 Alasan Pemiskinan Koruptor Masih Sulit Dilakukan

4 Alasan Pemiskinan Koruptor Masih Sulit Dilakukan

Indra Subagja - detikNews
Senin, 05 Mar 2012 10:38 WIB
4 Alasan Pemiskinan Koruptor Masih Sulit Dilakukan
Jakarta - Selain hukuman yang berat, perampasan seluruh harta koruptor dinilai menjadi cara yang efektif melawan korupsi. Selama ini, walau banyak koruptor yang dibui namun mereka tetap bergelimang harta. Efek jera bagi pelaku korupsi pun sulit dicapai.

"Banyak pelaku korupsi masih bergelimang harta karena tidak dilakukan penyitaan dan perampasan harta pelaku," jelas mantan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, saat dikonfirmasi, Senin (5/3/2012).

Pria yang akrab disapa Ota ini membeberkan 4 hal, yang membuat pelaksanaan hukuman keras pemiskinan koruptor menjadi tidak mudah di Indonesia, yaitu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Persepsinya belum sama di antara penegak hukum tentang pentingnya pelacakan dan penyitaan aset tersangka/terdakwa secara all out.

2. Kapasitas pemerintah terutama kalau aset tersebut ada pada yurisdiksi asing, misalnya melalui Mutual Legal Assistance/MLA.

3. Koordinasi antara instansi terkait di dalam pemerintah dan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah luar negeri (G to G) apabila aset berada di luar.

4. Integritas aparat untuk siap tidak tersentuh godaan material.

Semua syarat itu berpulang kembali kepada kemauan penegak hukum untuk melaksanakannya. "Karena itu niat, kapasitas sumber daya manusia, keberanian, dan integritas aparat penegak hukum menjadi syarat untuk merealisasikan gagasan pemiskinan," terangnya.

(ndr/nrl)


Berita Terkait