3 Saksi dari Perusahaan yang Diuntungkan Dhana Diperiksa

3 Saksi dari Perusahaan yang Diuntungkan Dhana Diperiksa

Ferdinan - detikNews
Senin, 05 Mar 2012 09:59 WIB
3 Saksi dari Perusahaan yang Diuntungkan Dhana Diperiksa
Jakarta - Saksi yang dijadwalkan diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung ternyata petinggi dari tiga perusahaan terkait kasus korupsi pajak dan pencucian uang Dhana Widyatmika. Hingga saat ini, ketiga saksi tersebut belum datang ke Kejaksaan Agung.

"(Diperiksa) tiga perusahaan, ya pasti yang ada hubungannya dengan itulah, dengan aktivitasnya Dhana," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Andi Nirwanto kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta, Senin (5/3/2012).

Andi mengaku tidak mengetahui detail nama perusahaan yang hari ini diperiksa. Demikian juga mengenai dugaan keterlibatan perusahaan dengan aktivitas Dhana sebagai PNS Golongan III C di Direktorat Jenderal Pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persisnya yang tahu Pak Dirdik (Direktur Penyidikan Kejaksaan), tapi yang jelas itu dari perusahaan. Saya enggak hapal, lha wong diperiksa aja belum. Tunggu hasil pemeriksaan," pungkasnya.

Seperti diketahui Kejaksaan mengendus ada enam perusahaan yang diuntungkan lewat bantuan Dhana. Sejumlah aset Dhana yang diduga hasil korupsi dan pencucian uang juga sudah disita seperti rekening di bank, emas mulia, dan 17 truk dari showroom Mobilindo.

Dhana ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 17 Februari 2012. Pertama kali diperiksa Kamis 1 Maret. Pemeriksaan kedua sekaligus penahanan di Rutan Salemba, Jumat 2 Maret 2012. 

(fdn/nrl)


Berita Terkait