"(Diperiksa) tiga perusahaan, ya pasti yang ada hubungannya dengan itulah, dengan aktivitasnya Dhana," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Andi Nirwanto kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta, Senin (5/3/2012).
Andi mengaku tidak mengetahui detail nama perusahaan yang hari ini diperiksa. Demikian juga mengenai dugaan keterlibatan perusahaan dengan aktivitas Dhana sebagai PNS Golongan III C di Direktorat Jenderal Pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui Kejaksaan mengendus ada enam perusahaan yang diuntungkan lewat bantuan Dhana. Sejumlah aset Dhana yang diduga hasil korupsi dan pencucian uang juga sudah disita seperti rekening di bank, emas mulia, dan 17 truk dari showroom Mobilindo.
Dhana ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 17 Februari 2012. Pertama kali diperiksa Kamis 1 Maret. Pemeriksaan kedua sekaligus penahanan di Rutan Salemba, Jumat 2 Maret 2012.
(fdn/nrl)











































