Komisi I DPR Panggil BIN, BNPT, Polri dan Bais Bahas Terorisme

Komisi I DPR Panggil BIN, BNPT, Polri dan Bais Bahas Terorisme

- detikNews
Senin, 05 Mar 2012 09:56 WIB
Jakarta - Komisi I DPR memanggil Badan Intelijen Nasional (BIN), Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT), Kepolisian RI (Polri) dan Badan Intelejen dan Strategis (Bais). Pertemuan pagi ini akan membahas mengenai pemberantasan aksi terorisme di Indonesia.

"Acara pokok untuk mendapatkan masukan RUU Konvensi Asean tentang pemberantasan terorisme," ujar anggota Komisi I DPR, Tjahjo Kumolo, kepada detikcom, Senin (5/3/2012).

Hal serupa disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin. "Kita akan meratifikasi pernjanjian pemberantasan teroris yang sudah ditandatangani pemerintah dengan negara-negara Asean," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hasanuddin, yang paling penting adanya perjanjian tukar informasi tentang teroris. Tentu dalam kerangka kerjasama negara Asean.

"Ada perjanjian tukar-menukar informasi tentang teroris. Kita harus meratifikasi menjadi UU, karena itu sudah ditandatangani negara ASEAN. Mulai tahun 2008 terlambat 3 tahun lebih tapi belum teratifikasi. Kalau sudah teratifikasi kita sudah sah berkoordinasi dengan negara lain untuk bertukar informasi tentang teroris," kata Hasanuddin.

Komisi I akan meminta masukan BIN, Polri dan BNPT. Ketiganya dinilai bagian dari koordinasi informasi terorisme negara-negara Asean. Selanjutnya Komisi I akan mengambil sikap, sebelum pada akhirnya memanggil Kemenlu untuk menyampaikan pandangannya secara resmi.

"Kita akan tanyakan siapa saja yang koordinasi. Kalau menurut kita yang koordinasi itu BIN, Polri, dan BNPT. Karena itu kita panggil Kepala BIN,Kapolri, dan Kepala BNPT. Kita akan mendapatkan keterangan terlebih dahulu. Baru kita akan rapat menyampaikan persetujuan dengan Kemenlu,"tandasnya.

Untuk diketahui, Asean sepakat untuk membentuk Konvensi Kontra Terorisme di kawasan tersebut. Namun, hal itu belum bisa diterapkan, karena dari sepuluh negara Asean, masih ada empat anggota yang belum meratifikasi konvensi itu. Salah satu anggota adalah Indonesia.



(mpr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads