"Ada banyak kemungkinan yang terjadi dalam putusan hakim," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, kepada detikcom, Senin (5/3/2012).
Pria yang juga berprofesi sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia ini memaparkan berbagai kemungkinan itu. Mulai dari proses penyidikan dan penuntutan, berhubungan dengan putusan yang mungkin dikeluarkan oleh hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi boleh jadi ada yang nggak beres dalam putusan hakim," lanjutnya.
Pihaknya sendiri sudah memberikan perhatian lebih kepada pengadilan tipikor yang ada di kota-kota besar. Meski begitu, Suparman mengakui, jika kendala utama dari lembaganya adalah kekurangan sumber daya yang mampu meng-cover seluruh kawasan di Indonesia.
Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), vonis bebas tersebut tersebar di Pengadilan Tipikor Surabaya (25 vonis bebas), Tipikor Makassar (4 vonis), Tipikor Bandung (4), Tipikor Samarinda (15 vonis), Tipikor Semarang dua vonis bebas dan di Tipikor Palembang terdapat satu putusan bebas terhadap terdakwa korupsi.
(mok/vit)











































