"Kami sudah ajukan surat untuk meminta penundaan sidang," kata kuasa hukum Sistoyo, Firman Wijaya, kepada detikcom, Senin (5/3/2012).
Firman menjelaskan, kondisi kliennya saat ini masih mengalami shock akibat serangan tersebut. Bahkan bagian mata Sistoyo terlihat ada sedikit pembengkakan.
"Saya lihat matanya Sistoyo ada pembengkakan," kata Firman yang mengaku baru bertemu dengan Sistoyo.
Aktivis LSM, Dedi Sugarda membacok Jaksa Sistoyo dengan golok kecil berukuran 25 cm di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu (29/2) lalu. Ternyata alasan Dedi membacok Sistoyo karena dendam pada koruptor. Hasil itu diperoleh polisi setelah memeriksa intensif Dedi.
Jaksa Sistoyo ditangkap KPK beberapa waktu lalu saat menerima uang Rp 99,9 juta di mobilnya dari seorang bernama Anton Bambang yang merupakan orang suruhan Edward. Edward adalah terdakwa kasus pemalsuan surat terkait pembangunan Pasar Festival di Cisarua, Bogor. Kasus Jaksa Sistoyo kini disidangkan di PN Tipikor Bandung.
(mok/mok)











































