Berbaju Tahanan, Perempuan 'Kill Bill' Ditetapkan Jadi Tersangka

Berbaju Tahanan, Perempuan 'Kill Bill' Ditetapkan Jadi Tersangka

Dhuran Dhara - detikNews
Minggu, 04 Mar 2012 20:04 WIB
Berbaju Tahanan, Perempuan Kill Bill Ditetapkan Jadi Tersangka
Jakarta - Irene Sophia Tupessy, perempuan yang berlaku bak aktris film 'Kill Bill' dalam penyerangan RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat ditetapkan jadi tersangka. Irene bertugas sebagai pengumpul pasukan penyerangan ke RSPAD.

"Kesepuluh orang ini ditetapkan jadi tersangka," ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol AR Yoyol di Mapolres Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2012).

Irene ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya. Hari ini polisi menetapkan 3 orang yang menjadi tersangka dalam kasus penyerangan RSPAD Gatot Subroto. Dua tersangka lainnya adalah JR dan H.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diperlihatkan dihadapan wartawan, Irene mengenakan baju tahanan berwarna biru.

Pada Kamis (23/2) dinihari, sekitar 50 orang yang menumpang taksi dan mobil pribadi datang ke rumah duka RSPAD. Berbekal samurai dan parang mereka menyerang sekitar 10 orang yang sedang melayat mendiang Bobby Sahusilawan yang meninggal karena kanker. Sudah 7 tersangka ditetapkan dalam kasus ini.

(tfq/mok)


Berita Terkait