"Kesepuluh orang ini ditetapkan jadi tersangka," ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol AR Yoyol di Mapolres Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2012).
Irene ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya. Hari ini polisi menetapkan 3 orang yang menjadi tersangka dalam kasus penyerangan RSPAD Gatot Subroto. Dua tersangka lainnya adalah JR dan H.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Kamis (23/2) dinihari, sekitar 50 orang yang menumpang taksi dan mobil pribadi datang ke rumah duka RSPAD. Berbekal samurai dan parang mereka menyerang sekitar 10 orang yang sedang melayat mendiang Bobby Sahusilawan yang meninggal karena kanker. Sudah 7 tersangka ditetapkan dalam kasus ini.
(tfq/mok)










































