Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Riau, Syafro Maizal, tidak berkutik saat aksinya mencuri uang Rp 1 juta di ATM ketahuan dan terekam CCTV. Politisi Partai Bulan Bintang ini lalu dijebloskan ke bui.
"Sesuai dengan bukti-bukti yang ada, akhirnya anggota dewan ini sudah kita tahan. Berkas acara pemeriksaannnya telah rampung. Kita segera limpahkan ke Kejaksaan," kata Kasat Reskrim, Polres Bengkalis, AKP Arief Fajar, dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (3/3/2012).
Menurut Arif, penahanan terhadap anggota dewan ini telah melalui tahapan dan prosedur yang harus mendapat izin dari Gubernur Riau. Izin pemeriksaan terhadap anggota dewan ini pun telah dikantongi pihak kepolisian.
"Jadi penahanan ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada selaku tersangka sebagai anggota dewan. Kita sudah mendapat izin dari Gubernur Riau," terang Arief.
Arief menjelaskan pencurian uang ini terjadi pada Agustus 2011 lalu di salah satu ATM di Bengkalis. Proses pemeriksaan memang membutuhkan waktu yang lumayan lama karena harus mendapatkan izin dari Gubernur Riau.
"Bukti-bukti kuat atas pencurian uang di ATM ini sudah ada ditangan kita, yakni terekam dalam CCTV," kata Arief.
Informasi yang dihimpun detikcom, pencurian ini, awalnya, ketika salah seorang ibu rumah tangga tengah mengambil uang di ATM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban malah sempat bertegur sapa dengan anggota dewan ini yang memang antre untuk mengambil uang di ATM. Anggota dewan dari PBB ini, malah sempat memberikan saran agar ibu tersebut segera melapor ke pihak bank.
Anggota dewan ini lantas gantian masuk ke dalam ATM. Dia mencoba mengutak-atik kartu ATM milik istri polisi itu yang masih tertinggal di dalam. Saat mengutak-atik, rupanya Syafro berhasil mempergunakan kartu ATM yang masih tertinggal di dalam mesin ATM.
Kurang kerjaan, dia mencoba untuk mengambil uang yang tak seberapa hanya Rp 1 juta. Saat pengambilan uang Rp 1 juta itu, ternyata pemilik kartu ATM pun kaget, karena di HP-nya ada laporan mobile banking penarikan uang di ATM.
Anggota dewan ini merasa tidak ada masalah ketika mengambil uang lewat ATM orang lain. Malah dengan santun, ia mengambil kartu ATM tersebut dan menyerahkannya ke pihak bank.
Tak lama, korban pun melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Awalnya, anggota dewan ini membantah telah mengambil uang lewat kartu ATM orang lain. Tapi setelah dibuktikan dengan rekaman CCTV, akhirnya wakil rakyat ini pun tidak berkutik. Kini anggota dewan itu pun harus mendekam dalam tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(cha/aan)










































