detikcom berkesempatan mengunjungi Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Jumat (2/3/2012). Desa ini terdiri dari Dusun Karya Jaya, Dusun Karya Bhakti dan Dusun Karya Harapan. Semua penduduk berasal dari Jawa Barat, terutama Ciamis dan Indramayu.
Di sekitar desa itu terdapat areal pertambangan batu bara pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) serta pemegang izin Kuasa Pertambangan (KP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maraknya pertambangan batu bara di Desa Mulawarman, terjadi sejak 4-5 tahun terakhir. Transmigran yang dahulu bekerja sebagai petani, kini tidak bisa berbuat banyak. Lahan pertanian sawah digerus pertambangan batu bara.
"Sekarang banyak yang menganggur. Beberapa tahun ke depan, lahan sawah kami sudah tidak ada. Dusun ini bahkan di 2 dusun lainnya, sudah milik perusahaan. Ya itu tadi, tinggal menunggu waktu digarap perusahaan batu bara," ujar Yaman, yang menjadi transmigran angkatan pertama sejak tahun 1981 di dusun tersebut.
Warga desa sudah menyampaikan keluhan secara prosedural ke Pemkab dan DPRD Kukar, tapi hasilnya nihil. Para pejabat, baik eksekutif maupun DPRD tidak pernah turun ke lapangan.
"Padahal kami ini ber-KTP Kukar," ucap Yaman.
Mengingat areal pertanian yang terus menyusut, warga desa sepakat meminta pembebasan lahan seluruh wilayah transmigrasi yang telah diberikan pemerintah. Mereka berharap mendapat ganti rugi atau setidaknya direkolasi.
"Karena di sini, kami nyaris sudah tidak bisa bertani lagi," jelasnya.
Pengamatan detikcom, jarak galian tambang batu bara dengan sawah warga, sangat dekat. Hanya belasan meter. Bahkan, di lokasi sekitar areal tambang, angkutan batu bara melintas di ruas jalan umum, baik menuju maupun meninggalkan Dusun Karya Baru.
(trw/vit)











































