Rekaman penyadapan ini diputar oleh jaksa Muhibuddin di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (2/3/2012).
Dalam satu rekaman, Ali mengatakan kepada Fauzi bahwa dirinya takut jika hak bos besar dikurangi. Di Berita Acara Pemeriksaan yang dibacakan, Ali menerangkan jika yang dimaksud bos besar itu adalah Muhaimin Iskandar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang dimaksud bos besar itu adalah Sindu Malik," kata Ali.
Saat rekaman lain diputar, Ali juga kembali menyebut kata Ketum. Dan lagi-lagi di BAP, Ketum yang dimaksud adalah Muhaimin. Fauzi bercerita jika Muhaimin bingung dengan teknis penerimaan sesuatu. Ali pun menyodorkan seseorang yang bernama Kiki.
(mok/van)











































