Setelah Periksa Data Fisik, Kejagung Kembali Periksa Dhana

Setelah Periksa Data Fisik, Kejagung Kembali Periksa Dhana

M Rizki Maulana - detikNews
Jumat, 02 Mar 2012 19:12 WIB
Setelah Periksa Data Fisik, Kejagung Kembali Periksa Dhana
Jakarta - Kejaksaan Agung telah memeriksa data fisik dan rekening mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika. Kini Kejagung melanjutkan pemeriksaan Dhana.

Pantauan detikcom di kantor Kejagung di Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2012), Dhana kembali masuk ke Gedung Jaksa Agung pukul 18.50 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Inova warna hitam bernopol B 2686 BK. Sebelumnya Dhana telah diminta ke ATM mandiri untuk pengecekan rekening serta diminta menunjukkan data dari dalam Safety Deposit Box (SDB).

"Itu isinya ijazah, STTB, dan dokumen lain-lain. Sekarang dia melanjutkan pemeriksaan karena belum selesai," kata kuasa hukum Dhana, Daniel Alfredo, di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jumat (2/3/2012).

Tiba di kantor Kejagung, Dhana tampak buru-buru. Dia menolak diwawancara wartawan dan sempat menampol kamera milik seorang peliput.

Dhana diperiksa sejak pukul 10.30 pagi ini. Selain uang Rp 400 juta di 5 rekening, mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika memiliki aset yang totalnya senilai Rp 1,2 miliar. Ada rumah, tempat usaha, dan harta lainnya.

"Total aset Rp 1,2 miliar sesuai yang dilaporkan ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," kata kuasa hukum Dhana, Reza Dwijanto, sebelumnya.

Dikatakan dia, asetnya terdiri dari rumah, usaha, sertifikat, logam mulia dan uang pecahan dollar. "Dari orang tua, mertua dan usaha," ujar Reza menyebut asal harta tersebut.

Dhana sebelumnya mengaku menyimpan uang Rp 400 juta juga di 5 rekening bank. Uang itu diperoleh Dhana dari orang tua, mertua dan usahanya.

(van/vit)


Berita Terkait