"Kalau tetap menaikkan harga BBM, kami akan aksi nasional dengan ribuan massa pada akhir Maret dan awal April nanti," ujar Koordinator Pusat BEM SI, Tantri, kepada detikcom, Jumat (2/3/2012).
BEM SI menolak kenaikan BBM karena dianggap bertentangan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar yang menyebutkan kekayaan alam harus dikelola negara demi kesejahteraan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya pemerintah akan menaikkan harga BBM jenis premium dan solar pada 1 April mendatang Kisaran kenaikan harga antara Rp 500 - Rp 1.500 per liter. Saat ini pemerintah tengah menggodok empat jenis kompensasi atas kenaikan harga BBM. Empat jenis kompensasi itu adalah bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), penambahan subsidi siswa miskin, penambahan jumlah penyaluran beras miskin dan subsidi pengelola angkutan masyarakat/desa.
(fdn/)











































