"Jumlah tersangka 234 orang. Yang ditahan 54 orang," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Abdul Karim saat dihubungi detikcom, Jumat (2/3/2012).
Dari operasi yang digelar mulai 24 Februari hingga 2 Maret ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 710 ribu, 6 unit HP, 3 senjata tajam, 4 kendaraan roda dua, dan 1 kendaraan roda 4.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
54 Tahanan ini ditahan di beberapa polsek dan tahanan Polres Jakbar.
(gus/nrl)











































