MPR: BBM Naik, Gaji Pejabat Negara Harus Dipotong

MPR: BBM Naik, Gaji Pejabat Negara Harus Dipotong

- detikNews
Jumat, 02 Mar 2012 15:33 WIB
Jakarta - Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ditanggapi beragam oleh wakil rakyat. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Saifuddin, mengusulkan wacana pemotongan gaji bila kenaikan harga BBM diputuskan naik.

Lukman Hakim mengatakan beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang meningkat lantaran menanggung beban subsidi BBM harus disikapi arif para penyelenggara negara.

"Maka elite negeri ini, penyelenggara negara harus bersedia dipotong gajinya 10-15 persen," kata Lukman Hakim di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemotongan gaji ini, lanjut dia, berlaku untuk presiden, wakil presiden, menteri, pimpinan dan anggota DPR, DPRD. Juga berlaku untuk PNS eselon I dan II termasuk petinggi TNI dan Polri hingga ke level camat.

"Mereka harus bersedia mengurangi haknya," tegas Lukman.

Menurutnya, opsi kenaikan harga BBM subsidi yang tengah digodok pemerintah merupakan opsi paling rasional untuk menekan beban APBN yang makin membengkak. "Kalau memang terpaksa harus menaikkan harga BBM, maka kebijakan itu harus didahului dengan adanya jaminan yang membuktikan yang memastikan adanya kompensasi yang jelas, yang langsung dirasakan dan dinikmati kelas lapis bawah," pungkasnya.

(fdn/vit)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads