"Dia memang bekerja di Pemda Banten sebagai PHL (Pegawai Harian Lepas) baru setahun atau dua tahunanlah," kata Kasubdit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada detikcom, Jumat (2/3/2012).
Toni tidak ikut dalam perampokan di empat toko emas tersebut. Namun, ia berperan serta untuk menyembunyikan para eksekutor yang saat itu dikejar polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Safe house itu terletak di Kecamatan Karangantu, Kota Serang, Banten. Usai merampok sejumlah perhiasan emas di Pasar Ciputat, para pelaku melarikan diri ke safe house yang disediakan Toni itu.
"Toni mendapatkan imbalan Rp 10 juta untuk menyiapkan safe house itu," imbuhnya.
Toni kemudian ditangkap pada Minggu (26/2) lalu di rumahnya di Karangantu, Kota Serang, Banten. Di sana, para pelaku menghabiskan waktu selama dua hari. Toni merupakan teman dari salah satu pelaku yang masih DPO.
Pelaku lainnya yang sudah tertangkap, Edi merupakan tukang ojek, sedangkan Wongso merupakan sopir angkot.
Seperti diketahui, perampokan di empat toko emas yakni Toko Emas Sinar Abadi, Toko Emas Ciputat Jaya, Toko Emas Dua Empat dan Toko Emas Subur Jaya di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (24/2) lalu. Di lokasi, para pelaku mengambil perhiasan emas berupa cincin, kalung dan giwang seberat total 10 kilogram.
Para pelaku kemudian melarikan diri ke Kota Serang, Banten dan bersembunyi di save house yang disediakan Toni. Selama di Banten, para pelaku menjual emas 10 Kg itu kepada penadah. Setelah itu, para pelaku kemudian membagi hasil di Hotel Mahadria, Kota Serang, Banten.
Lima pelaku berhasil ditangkap di tiga lokasi berbeda. Sementara tujuh lainnya, saat ini masih buron dan tengah dikejar petugas.
(mei/nrl)










































