Kemenkum: Antasari Diizinkan Datang ke Siraman Hingga Akad Nikah Anak

Kemenkum: Antasari Diizinkan Datang ke Siraman Hingga Akad Nikah Anak

Rachmadin Ismail - detikNews
Jumat, 02 Mar 2012 14:16 WIB
Kemenkum: Antasari Diizinkan Datang ke Siraman Hingga Akad Nikah Anak
Jakarta - Antasari Azhar akan menikahkan anaknya. Kemenkum HAM telah mengizinkan Antasari meninggalkan ruang tahanan untuk menghadiri acara siraman hingga akad nikah anak.

"Izinnya itu dua hari, siraman diizinkan sampai akad nikah," ujar jubir Ditjen PAS, Akbar Hadi, kepada detikcom, Jumat (2/3/3012).

Izin yang diberikan kepada Antasari sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP). Hanya saja Antasari tidak diizinkan untuk datang ke resepsi pernikahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma kalau resepsi kan pesta, memang tidak," imbuhnya.

Menkum HAM Amir Syamsuddin sebelumnya mengatakan semua acara utama di siang hari untuk Antasari diizinkan.

Resepsi putri Antasari yakni Andita Dianoctora Antasariputri dengan Mochamad Ahdiyansyah digelar pada 11 Maret 2012. Resepsi digelar pada malam hari di Balai Sudirman, Jakarta.

Sebelumnya, pengacara Antasari, Maqdir Ismail menyampaikan protes atas larangan Antasari menghadiri resepsi pernikahan anaknya. 

"Sebagai terpidana, Antasari Azhar sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2006 jo Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, mempunyai hak untuk cuti sebagai narapidana yaitu mengunjungi keluarga sebagaimana disebut dalam Pasal 41," kata Maqdir dalam siaran pers, Jumat (2/3/2012). Antasari adalah terpidana 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen.

(/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini