"Menangkap pengedar narkoba jenis daun ganja kering di Jl Asem Baris Raya, depan Salon Zora, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan," kata Waka Polsek Tebet, AKP Ragil Sartoto, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Jumat (2/3/2012).
Tersangka membawa 8 paket ganja yang sudah dikemas. Masing-masing paket dijual seharga Rp 20.000. Dari tangan WS, polisi juga menyita uang tunai Rp 40.000, hasil penjualan 2 paket ganja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pemeriksaan terhadap tersangka, WS mengaku baru 1 bulan menjual ganja. WS nekat menjajal sebagai pengedar ganja karena tak punya penghasilan sehari-hari.
"Karena susah mencari pekerjaan terpaksa memberanikan diri jualan ganja dan sudah dijalani selama satu bulan," ucapnya.
(gus/vit)











































