Emas hasil perampokan 4 toko emas di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, dijual ke penadah di Banten hingga mencapai Rp 1,8 miliar. Uang itu dibagikan kepada para perampok di hotel.
"Menurut tersangka, hasil penjualan emas itu sebesar Rp 1,8 miliar. Mereka kemudian membagi-bagikan hasilnya ke masing-masing pelaku," kata Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, kepada detikcom, Jumat (2/3/2012).
Dikatakan dia, hasil penjualan emas itu kemudian dibagi-bagikan di Hotel Mahadria, Kota Serang, Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka Edi mendapatkan Rp 150 juta, Toni sebesar Rp 10 juta. Sementara tersangka Wongso mendapatkan Rp 80 juta dan Suratno mendapatkan Rp 10 juta. Sedangkan sisanya, dibagikan terhadap 8 pelaku lainnya.
Para pelaku melarikan diri ke sebuah save house milik tersangka Toni di Karangantu, Kota Serang, Banten. Setelah itu, mereka kemudian pergi ke Hotel Mahadria, Kota Serang, Banten.
"Mereka menyewa empat kamar di hotel itu," katanya.
Mereka menginap di kamar hotel tersebut selama satu malam. Setelah itu, kawanan ini berpencar ke sejumlah lokasi untuk bersembunyi dari kejaran polisi.
Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Satu per satu, kawanan bersenjata api itu tertangkap. Dimulai dari penangkapan tersangka Suratno alias Ratno di Ciputat, Tangerang Selatan, penyelidikan kemudian berkembang hingga tertangkap tersangka Toni di Karangantu, Kota Serang, Banten.
Kemudian, polisi kembali menangkap dua tersangka yaitu Muhammad Ibrahim alias Wongso dan tersangka Edi di Terminal Cirebon, Jawa Barat.
(mei/aan)










































