"Penetapan JAT sebagai organisasi teroris tidak menggganggu hubungan Indonesia-Amerika karena hubungan itu sendiri sangat luas, mulai hubungan sosial ekonomi, pertahanan, pendidikan yang sangat komprehensif," kata Juru Bicara Kemlu, Michael Tene, di Gedung Kemlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2012).
Menurut dia, kebijakan Amerika memasukkan JAT ke dalam organisasi teroris merupakan kebijakan nasional Amerika dan implikasinya terkait pada hukum atau orang-orang yang ada di Amerika sendiri dan itu terjadi di wilayah hukum Amerika Serikat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Khusus untuk Indonesia dalam upaya memerangi terorisme sudah sangat jelas, Indonesia merupakan negara paling berhasil, banyak pelaku terorisme yang diadili dalam proses hukum," kata Tene.
Deplu AS pada Kamis (23/2/2012) waktu setempat sebagaimana dilansir AFP, menyebutkan organisasi berusia 3 tahun itu berada di balik serangan bom di sebuah gereja di Jawa pada September 2011, serangan mematikan pada polisi-polisi, dan perampokan-perampokan bank yang bertujuan untuk mengumpulkan uang guna mendapatkan persenjataan dan material bom.
"JAT berusaha untuk mendirikan negara Islam di Indonesia, dan telah melakukan sejumlah serangan pada personel pemerintah Indonesia dan warga sipil untuk mencapai tujuan ini," kata Deplu AS dalam sebuah pernyataan.
JAT telah berkomentar atas penetapan itu dengan menyebut kebijakan AS itu ngawur.
(aan/nrl)










































