Pantauan detikcom, Jumat (2/3/2012), Nunun tampak meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor dalam keadaan lemah dan tertunduk. Lagi-lagi, para wartawan yang setia menunggu tetap tidak dapat mewawancarai Nunun karena pengawalan ketat aparat kepolisian. Wartawan hanya dapat mengambil foto dan video.
Nunun tampak ditemani dua orang anggota keluarganya dan seorang pengacara. Sosialita tersebut menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tipikor dengan mengenakan batik warna krem keemasan dan dipadu dengan kerudung warna senada dan bercelana hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nunun dimejahijaukan dalam kasus dugaan suap ke mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Gultom. Cek perjalanan sebanyak 480 lembar senilai total Rp 24 miliar disebar ke anggota DPR Fraksi TNI/Polri, Golkar, PDIP, dan PPP.
(rmd/nrl)











































