Nunun Tinggalkan Gedung Tipikor dalam Keadaan Lemah

Nunun Tinggalkan Gedung Tipikor dalam Keadaan Lemah

Muhamad Arif - detikNews
Jumat, 02 Mar 2012 10:56 WIB
Nunun Tinggalkan Gedung Tipikor dalam Keadaan Lemah
Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap anggota DPR saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Nunun Nurbaetie, telah selesai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Istri mantan Wakapolri Adang Darajatun itu meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor pukul 10.25 WIB.

Pantauan detikcom, Jumat (2/3/2012), Nunun tampak meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor dalam keadaan lemah dan tertunduk. Lagi-lagi, para wartawan yang setia menunggu tetap tidak dapat mewawancarai Nunun karena pengawalan ketat aparat kepolisian. Wartawan hanya dapat mengambil foto dan video.

Nunun tampak ditemani dua orang anggota keluarganya dan seorang pengacara. Sosialita tersebut menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tipikor dengan mengenakan batik warna krem keemasan dan dipadu dengan kerudung warna senada dan bercelana hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang, Nunun mengaku sudah mengetahui dakwaan yang ditujukan padanya. Setelah berembuk dengan pengacaranya, Nunun tidak mengajukan eksepsi. Sidang dilanjutkan Rabu 7 Maret dengan agenda mendengarkan saksi-saksi. Pengacaranya juga menyebut Nunun bersedia ditahan karena ingin seperti Nabi Yusuf, yaitu ditahan demi kemuliaan.

Nunun dimejahijaukan dalam kasus dugaan suap ke mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Gultom. Cek perjalanan sebanyak 480 lembar senilai total Rp 24 miliar disebar ke anggota DPR Fraksi TNI/Polri, Golkar, PDIP, dan PPP.

(rmd/nrl)


Berita Terkait