Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa Andi Nurhalis di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (2/3/2012), Dudhie menerima kantong belanja dengan kode merah dari Nunun Nurbaetie melalui Ari Malangjudo. Total keseluruhannya uang untuk PDIP adalah Rp 9,8 miliar.
Jumlah itu kemudian disebar kepada anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP di antaranya adalah Agus Condro mendapat Rp 500 juta, Dudhie Rp 500 juta dan Emir Rp 200 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fraksi TNI/Polri mendapat jatah Rp 2 miliar. Fraksi PPP mendapat jatah Rp 1,250 miliar. Sedangkan Fraksi Golkar mendapat Rp 7,8 miliar.
(mok/aan)










































