Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya menyatakan lokasi mobil pelayanan SIM dan STNK keliling pada Jumat (2/3/2012) berada di lokasi-lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM : Thamrin City
STNK : Kantor Pos Pasar Baru
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SIM : Mal Citraland Grogol
STNK : Mal Citraland Grogol
3. Jakarta Selatan
SIM : Depan TMP Kalibata
STNK : Stasiun Tanjung Barat
4. Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
STNK : GEPEMBRI Jl Boulevard Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda Jl Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati
Pelayanan SIM keliling hanya bisa digunakan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Jika masa berlakunya habis lebih dari setahun, tidak bisa di layanan SIM Keliling, melainkan harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
Sedangkan pelayanan STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan tahunan. Untuk proses lima tahunan atau ganti pelat nomor harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.
(nal/vta)