Permintaan itu disampaikan kuasa hukum Nunun, Mulyaharja, dalam sidang perdana Nunun yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2012).
Mulyaharja meminta kesehatan kliennya menjadi perhatian penting.
"Yang terpenting adalah supaya kesehatan Ibu Nunun bisa kuat sampai akhir. Kami tidak ingin kejadian seperti di KPK sampai pingsan. Kalau boleh, kami minta rawat jalan. Ini kami berikan rekam medik," papar dia.
Kuasa hukum Nunun, Ina Rachman, menyerahkan rekam medik kepada deretan majelis hakim yang diketuai Sujadmiko.
Selain rawat jalan, Nunun meminta agar disuntik. "Terdakwa ini perlu disuntik karena duduk sebentar saja sudah mulai vertigo," ujar Mulyaharja.
Ketua majelis hakim, Sujadmiko, akhirnya mengizinkan Nunun melakukan cek kesehatan dan segera dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu.
(aan/nrl)











































