Permintaan itu disampaikan kuasa hukum Nunun, Mulyaharja, dalam sidang perdana Nunun yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2012).
Mulyaharja meminta kesehatan kliennya menjadi perhatian penting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Nunun, Ina Rachman, menyerahkan rekam medik kepada deretan majelis hakim yang diketuai Sujadmiko.
Selain rawat jalan, Nunun meminta agar disuntik. "Terdakwa ini perlu disuntik karena duduk sebentar saja sudah mulai vertigo," ujar Mulyaharja.
Ketua majelis hakim, Sujadmiko, akhirnya mengizinkan Nunun melakukan cek kesehatan dan segera dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu.
(aan/nrl)











































