Pantauan detikcom, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (2/3/2011), tidak ada Adang Daradjatun di kursi pengunjung. Ketika Nunun berada di ruang tunggu sidang, sesaat sebelum sidang, dia hanya ditemani kuasa hukum.
Saat menunggu sidang itu, Nunun bahkan sempat dipijit oleh salah satu kuasa hukumnya. Di dalam sidang pun Nunun mengaku kurang sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan, berkas perkara Nunun Nurbaetie telah dilimpahkan ke pengadilan. Hari ini untuk pertama kalinya Nunun duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor untuk mendengarkan dakwaan. Sebelumnya, dokter pribadi Nunun, Andreas Harry, menyebut istri anggota Komisi Hukum DPR dan Wakapolri Adang Daradjatun sakit lupa berat. Setelah dua tahun kabur ke luar negeri dan menyerahkan diri pada kepolisian Thailand pada 7 Desember lalu di Distrik Saphan Sung, Bangkok, Nunun kerap bolak-balik masuk rumah sakit karena tekanan darah tinggi. Terakhir Nunun dilarikan ke RS Harapan Kita di Slipi, Jakarta Barat, karena sakit jantung.
Nunun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ke mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Gultom. Cek perjalanan sebanyak 480 lembar senilai total Rp 24 miliar disebar ke anggota DPR Fraksi TNI/Polri, Golkar, PDIP, dan PPP.
(vta/nwk)











































