Kubu Pro-Kontra Pemekaran Mamasa Sepakat Stop Pemblokiran
Selasa, 03 Agu 2004 17:23 WIB
Makassar - Pertemuan perwakilan dua pihak yang pro pemekaran Kabupaten Mamasa, Sulsel dan kontra pemekaran, yang dimediasi oleh jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Sulsel akhirnya melahirkan nota kesepakatan, Selasa (3/8/2004).Nota kesepakatan ini disetujui setelah digelar pertemuan tertutup selama 2 jam, yang dimulai sejak pukul 14.00 Wita hingga 16.00 wita, antara pihak pro dan kontra pemekaran kabupaten Mamasa, Sulsel, di Aula Sangeseri, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Jendral Sudirman, Makassar.Dalam nota kesepakatan itu disebutkan bahwa semua poros jalan pada jalur jalur ekonomi di ketiga kecamatan, yakni Arale, Tabulahan, dan Mambi, yang kontra terhadap pemekaran Kabupaten Mamasa, Sulsel mulai hari Selasa ini dibuka dan tidak diblokir lagi oleh warga.Kedua belah pihak yang pro dan kontra juga dituntut untuk terlibat secara proaktif dalam menjaga pengendalian terhadap semua elemen yang ada pada kabupaten masing-masng.Selain itu, disepakati juga untuk kedua belah pihak untuk mempercayakan kepada Tim Mediasi Center yang telah dibentuk oleh Pemprov untuk bersama-sama memfasilitasi penyelesaian tapal batas antara kedua belah pihak yang bertikai.Disebutkan pula, bahwa siapa pun pihak yang melanggar aturan ini maka aparat keamanan berhak untuk melakukan tindakan tegas terhadapnya.Nota kesepakatan ditandatangani oleh 29 orang yang mengikuti pertemuan. Antara lain ditandatangani oleh Bupati Polmas Ali Baal Masda, Bupati Mamasa Said Assagaf, Ketua DPRD Polmas Bustamin Baddolo, Wakil Ketua DPRD Mamasa Amos Pabundu, Camat Tabulahan Amiruddin dan Camat Arale Rajihu.Selain itu kesepakatan ini turut pula ditandatangani oleh para Muspida, diantaranya; Gubernur Sulsel Amin Syam, Kapolda Sulsel Irjen Pol Saleh Saaf, Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Soeprapto, dan Pangkoopsau II, Marsda TNI I.G.M Oka.
(nrl/)











































