Tabrak Pemotor, 3 Personel Polres Ciamis Berstatus Terperiksa

Tabrak Pemotor, 3 Personel Polres Ciamis Berstatus Terperiksa

- detikNews
Jumat, 02 Mar 2012 08:50 WIB
Jakarta - Mobil patroli polisi Polres Ciamis menabrak 2 pemotor di Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng. Tiga personel kepolisian yang berada dalam mobil itu pun ditahan dan menjalani pemeriksaan.

Unit kendaraan patroli polisi jenis SUV Double Cabin hendak menuju Desa Cimari, sekitar pukul 19.30 WIB, Kamis (1/3). Kendaraan saat itu dikemudikan oleh Briptu Darsu dan membawa dua orang anggota Unit Sabhara Polres Ciamis.

Saat berupaya menyalip kendaraan, tak dinyana di arah berlawanan terdapat satu unit motor dan kemudian kendaraan patroli sempat menyenggol motor tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena panik, Briptu Darsu membanting stir kendaraan ke kiri. Namun lagi-lagi, mobil langsung melabrak motor yang dikendarai Taufik yang ada di depannya. Taufik pun tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

Pasca insiden ini, ketiga personel kepolisian tersebut diamankan di Polres Ciamis. Mereka masih akan menjalani pemeriksaan.

"Mereka berstatus terperiksa," kata Kapolres Ciamis AKBP Kemas Ahmad Yamin kepada detikcom, Jumat (2/3/2012).

Kemas pun berjanji akan melakukan proses hukum terhadap ketiganya, bila terbukti melakukan kesalahan dalam insiden tersebut.

"Bila cukup bukti kita akan lakukan sesuai keinginan masyarakat, yaitu memberikan tindakan penegakan hukum," pungkas Kemas.

(ahy/nvc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads