Edward ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Senin (27/2). Tersangka dibekuk sesaat setelah mendarat dengan pesawat Thai Airways.
Setelah tertangkap, polisi dan Bea Cukai membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Trijata Polda Bali untuk mengeluarkan barang bukti, berupa hasis dan sabu dari dalam perutnya.
Namun usai menelurkan 72 kapsul dari perutnya, pada Kamis (1/3), kondisi kesehatan Edward langsung menurun drastis.
"Tersangka sempat drop pasca mengelurkan narkoba ini. Tapi sekarang kondisinya sudah mulai membaik," kata seorang sumber di lingkungan Polda Bali kepada detikcom, Jumat (2/3/2012).
Disebutkan, tersangka terbang dari Thailand ke Bali seorang diri. Ia datang dengan membawa beberapa tas. Belum diketahui jaringan tersangka di Indonesia.
"Sementara ini tersangka masih satu orang. Soal bagaimana (jaringan) masih kita kembangkan," tutur Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Polisi Mulyadi melalui telepon.
(gds/nvc)











































