"Biar cepat selesai (kasusnya)," kata pengacara Nunun, Ina Rahman, saat dihubungi detikcom, Kamis (1/3/2012).
Dijelaskan Ina, sakit yang diderita istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu masih sama seperti sebelumnya, seperti sesak nafas. Selain itu, Nunun juga memang mengalami kelainan jantung yang membuatnya harus dilarikan ke RS Jantung Harapan Kita, minggu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendatipun demikian, ditegaskan Ina bahwa Nunun tidak akan terhalang oleh sakitnya dalam menghadiri persidangan. Sebab, itu sudah menjadi sebuah keharusan.
"Intinya, besok (2/3), ibu siap menjalani persidangan," tandas Ina.
Sebelumnya, dokter pribadi Nunun, Andreas Harry, menyebut istri anggota Komisi Hukum DPR dan Wakapolri Adang Daradjatun sakit lupa berat. Setelah dua tahun kabur ke luar negeri dan menyerahkan diri pada kepolisian Thailand pada 7 Desember lalu di Distrik Saphan Sung, Bangkok, Nunun kerap bolak-balik masuk rumah sakit karena tekanan darah tinggi. Terakhir Nunun dilarikan ke RS Harapan Kita di Slipi, Jakarta Barat, karena sakit jantung.
Nunun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ke mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Gultom. Cek perjalanan sebanyak 480 lembar senilai total Rp 24 miliar disebar ke anggota DPR Fraksi TNI/Polri, Golkar, PDIP, dan PPP.
(ans/nvc)











































