"Iya, jaksa Sistoyo dibantarkan," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha kepada detikcom, Jumat (2/3/2012).
Pembantaran ini dilakukan karena Sistoyo masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Diketahui bahwa akibat pembacokan pada Rabu (29/2) lalu, Sistoyo menderita luka bacok di kening sedalam 1 cm dan mendapatkan 7 jahitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai tanggal 6 Maret 2011," imbuhnya.
Seperti diberitakan, usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, jaksa nonaktif Sistoyo dibacok seorang pria bernama Dedi. Si pelaku yang belakangan diketahui merupakan seorang aktivis LSM Mapan tersebut mengaku, dirinya membacok Sistoyo lantaran dendam dengan koruptor.
(nvc/ans)











































