"Jadi saya kira Ramadhan Pohan harus meminta maaf secara terbuka kepada ketua umum, pak Wiranto. Dan kalau Ramadhan Pohan tidak melakukan ini, kami mempertimbangkan untuk melakukan perhitungan secara hukum kepada Ramadhan Pohan," ujar anggota DPR dari Fraksi Hanura, Erik Satrya Wardhana, saat dihubungi wartawan, Kamis (1/3/2012).
Erik mengatakan, pernyataan Ramadhan Pohan merupakan sebuah tuduhan tidak berdasar. Pernyataan tersebut dinilai sangat tendensius bernada fitnah.
"Saya yakin dia tidak punya dasar dan bukti-bukti yang kuat dalam menyampaikan tuduhan-tuduhan itu. Ini bisa dikategorikan sebagai bentuk kekerasan non fisik atau katakanlah sebagai kekerasan premanisme politik yang bisa memancing ketegangan-keteganngan baru," kata Wakil Ketua Komisi VI ini.
Dalam situasi Partai Demokrat yang sedang mengalami masalah saat ini, Erik menilai seharusnya merangkul dan membangun persahabatan dengan partai lainnya.
"Membangun silaturahmi untuk memperkuat kepercayaan diri mereka untuk menyelesaikan konflik internal, bukan malah membuat pernyataan-pernyataan yang memancing rasa permusuhan. Dan ini bisa menimbulkan masalah-masalah baru yang akan memperberat permasalahan mereka sendiri," ungkap Ketua Umum Gerakan Muda Hanura ini.
(ega/nvc)











































