"Pemeriksaan DA telah kita jadwalkan pada tanggal 8 Februari mendatang," terang Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman di Gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2012) malam.Β
Sementara itu, pemeriksaan Dhana sendiri akan dilanjutkan pada Jumat (2/3). Menurut Adi, masih ada beberapa materi yang belum selesai ditanyakan hari ini, sehingga pemeriksaan akan dilanjutkan besok.
"Pemeriksaan besok Jumat (2/3) selain Dhana, pihak Kejagung juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Dirut Mobilindo, Jamal," imbuhnya.
Seperti diketahui Dhana telah dijadikan tersangka oleh Kejagung sejak 16 Februari 2012. Kejagung juga telah memohon kepada Imigrasi untuk mencekal Dhana ke luar negeri. Dan atas permintaan itu, per 21 Februari 2012 Imigrasi mencekal Dhana selama 6 bulan. Dhana dijerat dengan pasal 2, 3, dan 5 UU Tindak Pidana Korupsi.
(riz/nvc)











































