Pantauan detikcom di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Kamis (1/3/2012) pukul 19.30 WIB. Dia didampingi oleh sang pengacara Daniel Alfredo. Pria yang diduga memiliki rekening miliaran itu melepaskan masker dan topi yang sebelumnya dikenakan.
Saat dicecar pertanyaan oleh wartawan, mantan pegawai Ditjen Pajak itu tak mau berkomentar. Dia hanya tertunduk lesu menuju mobil Avanza yang ditumpanginya.
"Pemeriksaan tadi baru mengenai riwayat hidup dan pekerjaan, baru sebatas itu saja, belum menyentuh hal-hal lain," kata Daniel.
Seperti diketahui Dhana telah dijadikan tersangka oleh Kejagung sejak 16 Februari 2012. Kejagung juga telah memohon kepada Imigrasi untuk mencekal Dhana ke luar negeri. Dan atas permintaan itu, per 21 Februari 2012 Imigrasi mencekal Dhana selama 6 bulan. Dhana dijerat dengan pasal 2, 3, dan 5 UU Tindak Pidana Korupsi.
Hari ini adalah pemeriksaan pertama bagi Dhana. Sebelumnya dia diperiksa selama 8 jam.
Dhana diketahui telah berbisnis sejak kuliah di STAN. Pada saat Dhana menjadi PNS di Ditjen Pajak, bisnisnya juga berkembang. Dhana membantah memiliki dana puluhan miliar rupiah di rekeningnya.
(mad/asy)











































