"Itu KPK lama, KPK baru tidak," cetus Ketua KPK Abraham Samad usai rapat dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2012).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan pemeriksaan Yulianis di Hotel Ritz Carlton adalah permintaan Yulianis sendiri. Menurut dia, hal tersebut tidak masalah karena diatur dalam UU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat, Abraham sempat meminta maaf di depan para anggota Komisi III DPR, jika ada pegawainya yang melakukan kesalahan dalam menangani kasus korupsi di KPK.
"Kinerja KPK dalam penyelidikan dan penyidikan yang dianggap melakukan kekhilafan, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak, ibu dan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke," kata Abraham.
Abraham mengatakan, sebuah bangsa besar adalah bangsa yang berani mengakui kesalahannya. "Jika di masa lalu ada kekhilafan dalam hal penyidikan dan penyelidikan sekali lagi kami mohon maaf sebesarnya," tegasnya.
(rmd/asy)











































