"Silahkan saja BPK melakukan audit. Lembaga dengan hasil audit tertinggi dalam audit yang dilakukan Kemen PAN pertama BPK, kedua KPK. Ini kami syukuri tapi kami terima masukan berupa kritik dari DPR," kata Busyro.
Hal ini disampaikan Busyro menanggapi keinginan Komisi III agar BPK mengaudit KPK. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2012).
Busyro juga menegaskan KPK terus berkoordinasi dan supervisi dengan lembaga penegak hukum. Sejumlah kasus telah diteruskan KPK ke Kepolisian dan Kejaksaan.
"Misalnya kasus Robet Tantular kami limpahkan ke Kepolisian dan dilimpahkan Kejaksaan. Sesungguhnya dalam batas tertentu koordinasi supervisi kami dengan aparat penegak hukum lain sudah jalan," kata Busyro.
Namun tetap saja Komisi III meminta BPK mengaudit KPK. Hal ini tercermin dalam poin ke 7 kesimpulan rapat ini.
"Komisi III DPR RI meminta BPK melakukan audit kinerja terhadap KPK, sebagai upaya mendorong terwujudnya lembaga KPK yang independen, kredibel, akuntabel, dan profesional dalam melakukan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi," demikian Komisi III menyimpulkan.
(van/ndr)











































