Interpelasi Pengetatan Remisi Koruptor Gagal Masuk Paripurna

Interpelasi Pengetatan Remisi Koruptor Gagal Masuk Paripurna

- detikNews
Kamis, 01 Mar 2012 18:23 WIB
Jakarta - Usul Penggunaan Hak Interpelasi terhadap kebijakanpengetatan remisi bagi terpidana korupsi gagal masuk rapat paripurna DPR. Rapat Badan Musyawarah (Bamus) gagal mencapai kesepakatan.

Menurut Wakil Ketua DPR Anis Matta meskipun usul penggunaan hak interpelasi sudah memenuhi syarat sesuai UU Parlemen, tapi rapat Bamus tidak tercapai suara bulat. Maka usul tersebut tidak bisa dibacakan pada rapat paripurna DPR minggu depan.

"Jadi, kita putuskan bahwa usulan interpelasi soal moratorium remisi akan dibahas kembali dalam rapat Bamus pekan depan," ujar Anis kepada wartawan usai memimpin rapat Bamus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2012).

Salah satu inisiator hak interpelasi, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa pengusung penggunaan hak interpelasi moratorium remisi koruptor tak berhenti. Dia akan terus mendorong usulan tersebut sampai berhasil dibacakan di rapat paripurna DPR untuk pengambilan keputusan.

"Gagal masuk paripurna karena mayoritas anggota Komisi III tak ikut rapat Bamus karena sedang rapat dengan KPK,"tegas Bambang.

(/)


Berita Terkait