Menurut Wakil Ketua DPR Anis Matta meskipun usul penggunaan hak interpelasi sudah memenuhi syarat sesuai UU Parlemen, tapi rapat Bamus tidak tercapai suara bulat. Maka usul tersebut tidak bisa dibacakan pada rapat paripurna DPR minggu depan.
"Jadi, kita putuskan bahwa usulan interpelasi soal moratorium remisi akan dibahas kembali dalam rapat Bamus pekan depan," ujar Anis kepada wartawan usai memimpin rapat Bamus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2012).
Salah satu inisiator hak interpelasi, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa pengusung penggunaan hak interpelasi moratorium remisi koruptor tak berhenti. Dia akan terus mendorong usulan tersebut sampai berhasil dibacakan di rapat paripurna DPR untuk pengambilan keputusan.
"Gagal masuk paripurna karena mayoritas anggota Komisi III tak ikut rapat Bamus karena sedang rapat dengan KPK,"tegas Bambang.
(/)











































