Edward ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Senin (27/2/2012). Tersangka dibekuk sesaat setelah mendarat dengan pesawat Thai Airways.
"ββSaat ini tersangka masih dipaksa mengeluarkan narkoba," kata Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Mulyadi melalui telepon, Kamis (1/3/2012). Disebutkan, tersangka menelan sekitar 70 kapsul narkoba. Ia menyelundupkan narkoba jenis sabu dan hasis. Belum diketahui, jenis narkoba yang ditelannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Narkoba tersebut dikeluarkan dengan cara buang air besar. Pengeluaran narkoba itu dilakukan di RS Bhayangkara Trijata Polda Bali.
Tersangka saat ini terbaring di rumah sakit. Ia mendapat penjagaan ketat dari polisi. Belum diketahui seberapa lama proses itu selesai.
"Belum bisa sekarang. Masih bertahap, sabarlah. Perlu waktu," kata Mulyadi.
(try/nrl)











































