Akhirnya, Komisi III DPR Setujui Pembangunan Gedung KPK

Akhirnya, Komisi III DPR Setujui Pembangunan Gedung KPK

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 01 Mar 2012 18:19 WIB
Akhirnya, Komisi III DPR Setujui Pembangunan Gedung KPK
Jakarta - Rapat Komisi III DPR dengan KPK mengambil sejumlah kesimpulan. Antara lain menyetujui pembangunan gedung baru KPK senilai Rp 61 miliar.

"Untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi! Komisi III DPR akan menyetujui kembali untuk membuka blokir tanda bintang tahun anggaran 2012 untuk pembangunan gedung KPK, selanjutnya ditindaklanjuti mekanisme dan peraturan perundangan yang berlaku," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi III dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2012).

Komisi III juga mendesak KPK meningkatkan koordinasi sesama penegak hukum. Utamanya dalam penanganan kasus yang saling terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komisi III mendesak KPK meningkatkan koordinasi, supervisi, dan monitoring penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepolisian dan Kejaksaan untuk memperkuat sistem pemberantasan korupsi, dengan tetap berpegang pada peraturan perundangan yang berlaku," papar Benny.

Komisi III juga mendesak KPK segera mempercepat pengisian jabatan dan penempatan pejabat definitif yang memiliki integritas, akuntabel, dan profesional. Agar KPK dapat melaksanakan tugas secara efektif dan efisien.

"Komisi III mendesak KPK memper cepat penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi, khususnya yang menjadi perhatian masyarakat dan berdampak sistemik terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, secara profesional dan akuntabel untul lebih memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,"tegasnya.

(van/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini