Edward ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Senin (27/2/2012). Tersangka dibekuk sesaat setelah mendarat dengan pesawat Thai Airways.
"Ia ditangkap di bandara setelah mendarat dari Thailand," kata sumber detikcom di Polda Bali, Kamis (1/3/2012). Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Trijata Bayangkara Polda Bali, Jl Trijata, Denpasar.
Namun, Kabid Humas Polda Bali Kombes Polisi Hariadi enggan membeberkan penangkapan tersebut. "Kami belum menerima pelimpahan terkait kasus tersebut," ujarnya.
Tertangkapnya Edward tersangkut narkotika menambah jumlah WN Australia yang tertangkap di Bali. Sebelumnya, Graeme Michael Pollock divonis Pengadilan Negeri Denpasar selama enam bulan penjara, Rabu (29/2/2012).
Sembilan WN Australia yang tergabung dalam Bali Nine bersama ratu mariyuana Schapelle Leigh Corby juga mendekam di LP Kerobokan.
(trw/nrl)











































