"Sebagai pembicara akan hadir Egy Sujana. Pertemuan ini merupakan pernyataan sikap ormas terkait penangkapan John Kei yang dilakukan tanpa prosedur," papar kuasa hukum John Kei, Taufik Chandra, kepada detikcom, Kamis (1/3/2012).
Taufik mengatakan pertemuan tersebut difasilitasi oleh Persatuan Antar Suku Tanah Air (PASTI Nusantara). PASTI Nusantara mengundang sedikitnya 35 ormas yang ada di seluruh pelosok Indonesia, mulai dari ormas kepemudaan hingga ormas yang mengatasnamakan agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertemuan akan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB hingga selesai," ujarnya.
Seperti diketahui, John Kei ditangkap aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat 17 Februari malam lalu.
John Kei ditangkap karena diduga terlibat pembunuhan bos PT Sanex Indonesia, Tan Hary Tantono alias Ayung di Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat pada Selasa (27/1) lalu.
(mei/aan)











































