Ini Pernyataan Ketua MK yang Menyakitkan MA

Biografi Harifin Tumpa

Ini Pernyataan Ketua MK yang Menyakitkan MA

- detikNews
Kamis, 01 Mar 2012 17:47 WIB
Jakarta - Perang dingin Mahkamah Agung (MA) dengan Mahkamah Konstitusi (MK) memuncak saat hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin, ditangkap KPK karena tersangkut kasus dugaan suap. Lalu muncul opini di masyarakat bahwa MA harus bertanggung jawab: Ketua MA harus mundur.

Awalnya MA tidak menanggapi desakan tersebut. Namun wajah Harifin memerah saat Ketua MK Mahfud MD menyatakan di media massa bahwa "penegak hukum khususnya dalam menciptakan peradilan yang bersih telah gagal total dan masyarakat tidak lagi menghargai hakim".

"Mahfud MD ikut nimbrung dengan memberi pernyataan yang sangat menyakitkan lembaga peradilan," kata Harifin dalam buku biografi "Pemukul Palu dari Delta Sungai Walanea" halaman 296 seperti dikutip detikcom, Kamis (1/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harifin menilai menyakitkan sebab Maahfud MD tidak melihat realitas yang ada di tubuh MA. Sebab MK hanya institusi kecil dengan pegawai kurang dari seribu orang. Sedangkan MA mengurus 35 ribu personel, dan 7 ribu hakim, sehingga bukanlah hal yang mudah bagi MA untuk mengontrol institusi.

"Institusi kecil seperti MK yang hanya mengurus sekitar seribu orang juga tidak terlepas dari persoalan. Ada kasus pemalsuan surat yang menyangkut putusan, dan ada panitera yang diduga terima duit, serta persoalan lainnya," ungkap Harifin dalam buku yang diluncurkan seiring masa pensiun Harifin.

Akibat peristiwa itu, Harifin bersurat kepada pemrakarsa pertemuan pimpinan lembaga negara, Ketua MPR. Ketua MPR memfasilitasi pertemuan antara Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua KY secara periodik.

Inti dari surat tersebut adalah, Ketua MA tidak bersedia lagi untuk mengikuti pertemuan lembaga negara.
Pernyataan salah seorang ketua lembaga yang melecehkan MA telah menunjukkan adanya sikap superior.

"Saya sendiri secara pribadi merasa tidak happy dengan pertemuan itu, sehingga momen ini merupakan pintu masuk untuk mundur," cerita Harifin.


(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads