Awalnya MA tidak menanggapi desakan tersebut. Namun wajah Harifin memerah saat Ketua MK Mahfud MD menyatakan di media massa bahwa "penegak hukum khususnya dalam menciptakan peradilan yang bersih telah gagal total dan masyarakat tidak lagi menghargai hakim".
"Mahfud MD ikut nimbrung dengan memberi pernyataan yang sangat menyakitkan lembaga peradilan," kata Harifin dalam buku biografi "Pemukul Palu dari Delta Sungai Walanea" halaman 296 seperti dikutip detikcom, Kamis (1/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Institusi kecil seperti MK yang hanya mengurus sekitar seribu orang juga tidak terlepas dari persoalan. Ada kasus pemalsuan surat yang menyangkut putusan, dan ada panitera yang diduga terima duit, serta persoalan lainnya," ungkap Harifin dalam buku yang diluncurkan seiring masa pensiun Harifin.
Akibat peristiwa itu, Harifin bersurat kepada pemrakarsa pertemuan pimpinan lembaga negara, Ketua MPR. Ketua MPR memfasilitasi pertemuan antara Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua KY secara periodik.
Inti dari surat tersebut adalah, Ketua MA tidak bersedia lagi untuk mengikuti pertemuan lembaga negara.
Pernyataan salah seorang ketua lembaga yang melecehkan MA telah menunjukkan adanya sikap superior.
"Saya sendiri secara pribadi merasa tidak happy dengan pertemuan itu, sehingga momen ini merupakan pintu masuk untuk mundur," cerita Harifin.
(asp/nrl)