Lindungi PRT, Komisi IX DPR Melawat ke Afsel & Kanada

Lindungi PRT, Komisi IX DPR Melawat ke Afsel & Kanada

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 01 Mar 2012 16:29 WIB
Lindungi PRT, Komisi IX DPR Melawat ke Afsel & Kanada
Jakarta - Panja RUU Pembantu Rumah Tangga (PRT) tengah memperjuangkan perlindungan pembantu rumah tangga. Mereka akan melawat ke Afrika selatan dan Kanada untuk mencari data pembanding.

"Kita kunjungan kerja UU PRT ke Afrika Selatan dan Kanada. Berangkat tanggal 10-16 Maret 2012," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chaerul Mahfiz, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2012).

Menurut Irgan, rombongan Komisi IX DPR yang akan berangkat berjumlah 24 anggota dibagi dua rombongan. Masing-masing rombongan dibantu 3 orang kesekretariatan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuan kunjungan ini, menurut Irgan, untuk memperjuangkan nasib PRT mengingat perlindungan dan kesejahteraan PRT masih rendah.

"Jadi perlindungan dan kesejahtraan PRT. Karena naskah akademik menyarankan komparasi perlindungan hukum terhadap tenaga kerja," kata Irgan, yang memimpin rombongan ke Kanada ini.

Menurutnya, dua negara itu termasuk negara yang pantas ditiru. Regulasi menyangkut PRT tergolong sangat melindungi hak-hak pekerja rumah tangga ini.

"Di Afsel bagus, di Kanada bagus. Karena selama ini, PRT kita di Saudi Arabia, Malaysia, Kuwait, Suriah Yordania, banyak terlecehkan. Bahkan ada penganiayaan, kekerasan, dan ada yang terancam hukuman mati," papar Irgan.

(van/aan)


Berita Terkait