Sidang Kode Etik atas Mapparessa Paling Lambat Pekan Depan
Selasa, 03 Agu 2004 16:30 WIB
Jakarta - Sidang kode etik dan disiplin terhadap mantan Kapolwil Banyumas Kombes Pol AA Mapparessa dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu akan digelar paling lambat pekan depan. Penegasan ini disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Paiman usai pertemuan Panwaslu dengan Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2004)."Pak Kapolri menerima dengan senang hati. Dan akan menindaklanjuti dengan melakukan sidang disiplin dan kode etik. Kita perkirakan paling lambat minggu depan sudah dilaksanakan," kata Paiman.Menurut Paiman, saat ini sedang dibentuk tim yang akan menangani sidang tersebut. "Sekarang kita sedang menyusun siapa timnya yang ada dalam persidangan. Selain dari Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri) juga dari atasan langsung yang bersangkutan."Paiman juga kembali menegaskan tentang jaminan kenetrakan Polri dalam pemilu presiden putaran kedua. "Kita tetap berpegang pada UU yang ada, UU Kepolisian No.2/2002, dimana polisi harus netral, tidak dipilih dan memilih. Kita akan jamin itu," tegasnya.
(gtp/)











































